LPPD Pemerintah Desa Mojowarno Tahun 2025

27 Januari 2026
FAHRURROHIM
Dibaca 120 Kali
LPPD Pemerintah Desa Mojowarno Tahun 2025

Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, telah menyusun dan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dalam laporan tersebut juga dijelaskan mengenai pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Seluruh penggunaan anggaran dilaporkan secara rinci sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah serta masyarakat desa. Pemerintah Desa Mojowarno berharap dengan adanya LPPD Tahun 2025, masyarakat dapat mengetahui berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam mendukung pembangunan desa. Dengan komitmen terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan yang lebih baik, Pemerintah Desa Mojowarno terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Berikut uraian LPPD tahun 2025 selengkapnya :