Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT ke-81 RI

04 Juli 2026
FAHRURROHIM
Dibaca 1 Kali
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah telah meluncurkan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Logo tersebut menjadi identitas visual resmi yang digunakan dalam seluruh rangkaian peringatan HUT RI ke-81 oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi pendidikan, BUMN, swasta, hingga masyarakat umum.

Masyarakat dapat mengunduh logo resmi beserta seluruh perangkat identitas visual melalui laman resmi https://logohutri.istanapresiden.go.id/. Pada laman tersebut tersedia berbagai format file, seperti PNG, JPEG, AI, PDF, serta buku pedoman (brand guideline) yang memuat tata cara penggunaan logo secara lengkap.

Penggunaan logo wajib mengikuti pedoman resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Logo tidak diperkenankan diubah dalam bentuk apa pun, termasuk mengubah proporsi, memutar, menambahkan efek, memodifikasi elemen, maupun mengganti warna di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Konsistensi penggunaan identitas visual bertujuan menjaga keseragaman dan kewibawaan simbol resmi peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain pedoman penggunaan, laman resmi juga menyediakan berbagai contoh implementasi logo pada beragam media publikasi sehingga dapat menjadi acuan bagi instansi maupun masyarakat. Contoh penerapan tersebut meliputi spanduk, baliho, umbul-umbul, backdrop, media sosial, merchandise, kaos, pin, hingga berbagai media komunikasi visual lainnya. Dengan mengikuti contoh tersebut, penggunaan logo akan tetap sesuai standar identitas visual nasional.

Pemerintah mengimbau seluruh pihak untuk hanya menggunakan logo yang diunduh dari laman resmi guna menghindari penggunaan logo yang tidak sesuai standar atau telah mengalami perubahan. Melalui penggunaan logo yang seragam dan sesuai pedoman, diharapkan semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat tersampaikan secara utuh dan memperkuat identitas nasional di seluruh Indonesia.[]