[KBR|Warita Desa] Sepanjang tahun 2019, kasus korupsi paling banyak terjadi di pemerintahan pusat. Hal itu tercatat dalam Statistik Tindak Pidana Korupsi (TPK) Berdasarkan Wilayah yang dilansir KPK.
Menurut data penindakan KPK, selama periode Januari-September 2019 ada 52 kasus korupsi di wilayah pemerintah pusat.
Selama periode pertama Presiden Jokowi, tindak pidana korupsi di wilayah pemerintah pusat juga cenderung meningkat. Rinciannya adalah:
2015: 16 kasus2016: 29 kasus2017: 38 kasus2018: 32 kasus2019: 52 kasus
Serba-serbi Korupsi Tahun 2019
Bila dilihat dari jenis perkara, sepanjang 2019 tindak pidana korupsi yang paling banyak ditangani KPK adalah penyuapan, yakni 97 kasus.
Jabatan pemerintahan yang paling banyak terlibat korupsi adalah:
Walikota/Bupati dan Wakil: 14 kasusPNS Eselon I/II/III: 14 kasusAnggota DPR dan DPRD: 10 kasus
Sedangkan instansi pemerintah yang paling banyak terlibat adalah:
Pemkab/Pemkot: 51 kasusKementerian/Lembaga Negara: 42 kasusBUMN/BUMD: 42 kasus
Kerja Belum Selesai
Dalam siaran persnya (17/12/2019), jajaran pimpinan KPK menegaskan bahwa kinerja pemberantasan korupsi masih jauh dari selesai.
"Di ujung tahun kepemimpinan kami ini, tidak berlebihan jika kami ungkapkan, inilah tahun terberat ketika KPK secara keseluruhan terasa seperti dikepung kepentingan anti pemberantasan korupsi. Namun, kami paham, kita tidak boleh menyerah kalah pada perlawanan balik koruptor (corruptors fight back) tersebut," tulis KPK dalam laporannya, Selasa (17/12/2019).
"Sekali lagi, semua ini belum usai. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan di semua fungsi lembaga ini. Yang tidak kalah penting adalah menjaga marwah lembaga pemberantas korupsi ini dengan menguatkan integritas manusia di dalamnya. Meskipun ada perubahan signifikan mengenai kepegawaian, sudah semestinya fondasi yang dimiliki sebagai insan KPK tidak akan luntur," tulis KPK.
Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman
Rubrik Berita ini, adalah hasil kerjasama website desa mojowarno dengan jaringan berita KBR68H Jakarta, yang dipublikasikan secara merata di seluruh Indonesai. Sehingga isi dan konten yang ada, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari KBR68H