Desa Mojowarno

Hari Libur Nasional

Hari Idul Fitri

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. PELATIHAN SID KECAMATAN SUMBER ^^ Selamat Datang di Portal Informasi Kecamatan Sumber ^^

Berita Desa

Mojowarno ;  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto meyakini adanya aplikasi Jaga Desa merupakan solusi tepat untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi warga desa. Aplikasi yang berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani tersebut dinilai bisa menjadi tempat pengaduan para Kepala Desa beserta perangkatnya dan direspons cepat oleh pihak berwenang.

“Tidak ada alasan Kepala Desa mendapat kendala serius dalam bidang pendampingan hukum, karena sudah ada kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal dengan Kejaksaan Agung RI.” Papar Yandri dalam Sambutannya, Jum’at, (7/2/2024).

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Launching Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI di Semarang, Jumat (7/2). Aplikasi Jaga Desa, lanjut Yandri adalah terobosan yang harus diapresiasi karena menjadi jawaban langkah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memaksimalkan terwujudnya program pemerintah dengan memanfaatkan sistem informasi terbaru.

Masalah-masalah yang selama ini dihadapi di Desa, seperti pemanfaatan dana desa, sengketa lahan, pelaporan dana desa, dan laporan warga agar dapat ditemukan solusi yang tepat.

Oleh karenya kepala desa dan perangkatnya dapat memaksimalkan aplikasi ini, sebagaimana juklis yang sudah di tetapkan melalui Permendesa nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional penggunaan dana desa tahun 2025 berikut tata cara pertanggung jawabannya.

“Ini sudah paket lengkap, semua ada dalam satu aplikasi. Jadi saya berharap kepada bapak kades di suluruh Indonesia semuanya dapat bekerjasama melengkapi dan input data yang dibutuhkan. Untuk dapat di manfaatkan sebagai pencegahan dini bagi para stakeholder terkait, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” Imbuh Yandri dalam sambutannya.

Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori dalam hal ini ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Rembang bersama Desa Dasun, secara daring via zoom meeting bersama. Peserta bersasal dari perwakilan Desa di tiap Kabupaten di wilayah Propinsi Jawa Tengah, dan juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri di masing-masing Kabupaten.

Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI dilaksanakan secara bertahap dengan Jawa Tengah sebagai tempat pertama. Langkah ini akan disusul provinsi lain sehingga jangkauan aplikasi Jaga Desa semakin luas dan mempercepat pembangunan Indonesia yang dimulai dari desa.[]

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Peta Desa
Peta Desa

Transparansi Anggaran

APBDesa 2020 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.695.534,00Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.521.400.563,00Rp. 1.519.301.300,00

100.14%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.410.486.685,00Rp. 1.436.309.434,00

98.2%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 124.382.934,00

0%

APBDesa 2020 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 201.000.000,00Rp. 201.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 831.846.000,00Rp. 831.846.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 39.892.300,00Rp. 39.892.300,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 419.094.000,00Rp. 419.094.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.000.000,00Rp. 5.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.099.263,00Rp. 0,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.469.000,00Rp. 7.469.000,00

100%

APBDesa 2020 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 489.303.290,00Rp. 490.511.039,00

99.75%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 313.071.044,00Rp. 315.586.044,00

99.2%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 161.645.000,00Rp. 161.645.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.267.351,00Rp. 77.267.351,00

93.53%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 374.200.000,00Rp. 391.300.000,00

95.63%

JDIH Pemkab Rembang

Pencarian JDIH Rembang

Cari Produk Hukum di JDIH Rembang

Produk Hukum Desa

JDIH Rembang Terbaru

Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor