Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Malam Natal

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Hari Kemerdekaan RI

Dirgahayu Republik Indonesia

17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2024

Info
BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku.

Berita Desa

MojowarnoNEWS, Rembang – Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 semakin meluas, dan berpotensi menambah jumlah kasus yang ada. Maka diperlukan tindakan pencegahan dan traching hingga skala mikro, yakni tingkat desa.

Oleh karenanya, peran Perangkat Desa beserta jajarannya hingga tingkat RT/RW mutlak diperlukan. Hal ini sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa.

Posko ataupun satgas penanganan covid 19 ditingkat desa, meskipun sudah lama terbentuk sejak adanya covid 19 ini. Namun pelaksanaannya belum maksimal.

Mulai dari masih banyaknya masyarakat yang belum sadar akan pentingnya memakai masker, hingga kekurang waspadaanya dalam beraktifitas di luar. Masih banyak berkerumun, baik di lingkungan kerja hingga pasar tradisional, dan hajatan keluarga, masih tetap dilaksanakan.

Sehingga hal ini bisa menjadi klaster baru dalam kasus terkonfirmasi positif di wilayah sekitar kita. Bisa jadi karena kurang tau atau faktor kesengajaan, terkadang protokol kesehatan sering di abaikan.

Oleh karenanya, diperlukan sebuah gerakan yang dapat membantu menghidupkan kembali satgas desa. Untuk mengingatkan kembali warganya, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.

PPKM Mikro sebagaimana dimaksud, tetap memperhatikan zonasi pengendalian ditingkat RW dan RT dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Zona Hijau, dengan kriteria tidak ada kasus Covid 19 di lingkungan RT tersebut. Maka, skenario pengandalian dilakukan dengan surveilans Seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala;
  2. Zona Kuning, dengan kriteria jika terdapat 1-5 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif selama 7 hari terkahir di lingkungan RT tersebut. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat;
  3. Zona Orange, denga kriteria terdapat 6-10 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif selama 7 hari terkahir di lingkungan RT tersebut. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial;
  4. Zona Merah, denga kriteria terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif selama 7 hari terkahir di lingkungan RT tersebut. Maka skenario pengendalian adalah pemberlakuaan PPKM tingkat RT dengan zona kuning, orange, merah untuk melakukan :
  5. Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat;
  6. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat;
  7. Menutup tempat wisata, tempat bermain anak, dan tempat umum yang menimbulkan kerumunan;
  8. Membatasi keluar masuk wilayah RT, maksimal hingga pukul 21.00 WIB (khusu zona merah);
  9. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat (hajatan, pengajian, dsb.) dilingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan penularan.

Dengan melibatkan seluruh elemen di masyarakat, dari Kepala Desa, Satlinmas, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, Karang Taruna, hingga warga masyarakat. Diharapkan dapat mampu menekan, dan mencegah penambahan kasus covid 19 yang ada.

Pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro ini berlaku dari tanggal 9 – 22 Februari 2021. Dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Selalu terapkan 5M dalam menjalani kehidupan sehari-h ari dalam beraktifitas. Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, mengurangi, dan membatasi mobilisasi dan interaksi.[]

SE Gubernur Jawa Tengah Nomor : 443.5/0002350 tentang PPKM Skala Mikro

SE Bupati Rembang Nomor : 440/0272/2021 tentang PPKM Skala Mikro dan Pembentukan Posko Penangan di Tingkat Desa

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

877

PEREMPUAN

PEREMPUAN877penduduk

1.761

TOTAL

TOTAL1.761penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

2

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

7

Surat

Bulan Lalu

4

Surat

Tahun Ini

37

Surat

Tahun Lalu

62

Surat

Total

352

Surat

Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.093
Kemarin : 1.490
Total Pengunjung : 1.449.992
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
21-12-2024 jam 20:21:09
Shakemap
3.69 LS ; 127.01 BT
Magnitude 3.8
Kedalaman 17 km
Pusat gempa berada di darat 25 km barat laut Ambalau-Bursel
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II-III Namlea
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 14:00:00
Selasa 07:30:00 14:00:00
Rabu 07:30:00 14:00:00
Kamis 07:30:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu 07:30:00 11:00:00
Minggu Libur
Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.093
Kemarin : 1.490
Total Pengunjung : 1.449.992
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
21-12-2024 jam 20:21:09
Shakemap
3.69 LS ; 127.01 BT
Magnitude 3.8
Kedalaman 17 km
Pusat gempa berada di darat 25 km barat laut Ambalau-Bursel
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II-III Namlea
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 14:00:00
Selasa 07:30:00 14:00:00
Rabu 07:30:00 14:00:00
Kamis 07:30:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu 07:30:00 11:00:00
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 225.000.000,00Rp. 1.293.100.900,00

17.4%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 760.424.214,00Rp. 1.385.849.115,00

54.87%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 27.564.244,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 80.000.000,00

31.25%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 175.000.000,00Rp. 776.483.000,00

22.54%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 37.357.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 353.851.000,00

7.07%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 35.000.000,00

0%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.409.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 216.039.414,00Rp. 466.917.555,00

46.27%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 423.907.700,00Rp. 668.720.270,00

63.39%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 45.000.000,00Rp. 72.208.000,00

62.32%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 22.000.000,00Rp. 71.909.400,00

30.59%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.477.100,00Rp. 106.093.890,00

50.41%

JDIH Pemkab Rembang

Pencarian JDIH Rembang

Cari Produk Hukum di JDIH Rembang

Produk Hukum Desa

JDIH Rembang Terbaru

Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor