Desa Mojowarno

Hari Libur Nasional

Hari Idul Fitri

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. PELATIHAN SID KECAMATAN SUMBER ^^ Selamat Datang di Portal Informasi Kecamatan Sumber ^^

Berita Desa

MojowarnoNews ; - Berdasarkan Surat Edaran Bupati Rembang No. 400/0971/2020 tentang Penyelenggaraan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tingkat Desa di Kabupaten Rembang, memuat tiga tugas penting Desa dalam turut serta percepatan penanganan dampak ekonomi  dan kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid 19.

Yakni Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan COVID 19, serta Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa.

Untuk melaksankan amanat SE tersebut, dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Jum’at, (08/04/2020). Bertempat di balai desa Mojowarno, yang dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Desa Mojowarno, Anggota BPD, RT-RW, Tokoh Masyarakat serta jajaran kelembagaan yang ada di Desa Mojowarno. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Kaliori, dihadiri oleh Pendamping Desa dan Forkopimcam, dari pihak Polsek Kaliori.

Acara berlangsung khidmat, dengan dibacakannya hasil verifikasi Calon penerima BLT Dana Desa. Dilanjutkan dengan dengar perdapat dari masyarakat, untuk mendengar masukan apabila ada warga miskin yang belum tercover dalam skema bantuan tersebut.

“Pemberian bantuan ini, sebagai implementasi dari SE Bupati Rembang, dan juga Kemendes RI. Bahwa dalam rangka penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat akibat pandemi covid 19, BLT wajib diberikankepada masyarakat miskin, sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial masyarakat di tingkat Desa.” Ungkap  Kepada Desa Mojowarno, Kundoli, dalam sambutannya.

Disamping skema BLT Dana Desa yang dilaksanakan Pemerintah Desa, pemerintah pusat melalui Pemerintah Desa, juga memberikan bantuan berupa sembako melalui skema Bantuan Sosial Pangan (BSP). Yang pendistribusiannya dilakukan memalui E-Warung yang sudah berjalan selama ini bagi PKH dan BPNT.

Sedangkan Bantuan Sosial Tunai (BST), dilakukan di kantor Pos setempat. Hal tersebut dilakukan untuk mencover penduduk miskin yang belum terbackup di PKH-BPNT, dan masuk dalam kategori miskin.

“Semua masyarakat miskin di Desa Mojowarno, masuk semua dalam jaring pengaman sosial. Hanya saja skemanya yang berbeda, pemerintah sudah menyiapkan melalui skema BSP, BST, dan juga Bansos Propinsi/Kabupaten. Jika masih ada yang terlewatkan, baik masuk DTKS maupun DKTS. Jadi ti usah khawatir, semua pasti dapat.” Imbuh Kundoli, sekaligus mengakhiri sambutannya.

BLT Dana Desa di ambilkan 30 %  dari Dana Desa yang telah di anggarkan dari pemerintah pusat tahun anggaran 2020, yakni sebesar Rp. 248.400.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Delapan Juta, Empat Ratus Ribu Rupiah). Yang akan dibagikan kepada 138 KPM, masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000,- selama kurun waktu tiga bulan.[]

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Peta Desa
Peta Desa

Transparansi Anggaran

APBDesa 2020 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.695.534,00Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.521.400.563,00Rp. 1.519.301.300,00

100.14%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.410.486.685,00Rp. 1.436.309.434,00

98.2%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 124.382.934,00

0%

APBDesa 2020 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 201.000.000,00Rp. 201.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 831.846.000,00Rp. 831.846.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 39.892.300,00Rp. 39.892.300,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 419.094.000,00Rp. 419.094.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.000.000,00Rp. 5.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.099.263,00Rp. 0,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.469.000,00Rp. 7.469.000,00

100%

APBDesa 2020 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 489.303.290,00Rp. 490.511.039,00

99.75%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 313.071.044,00Rp. 315.586.044,00

99.2%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 161.645.000,00Rp. 161.645.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.267.351,00Rp. 77.267.351,00

93.53%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 374.200.000,00Rp. 391.300.000,00

95.63%

JDIH Pemkab Rembang

Pencarian JDIH Rembang

Cari Produk Hukum di JDIH Rembang

Produk Hukum Desa

JDIH Rembang Terbaru

Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor