Desa Mojowarno

Hari Libur Nasional

Hari Idul Fitri

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku. PELATIHAN SID KECAMATAN SUMBER ^^ Selamat Datang di Portal Informasi Kecamatan Sumber ^^

Berita Desa

Mojowarno;- Mulai 5 April 2020 ini Pemerintah mengharuskan kepada masyarakat untuk memakai Masker ketika berada di luar rumah. Hal ini dikarenakan jumlah penyebaran virus corona dengan tanpa gejala/OTG merupakan kasus terbanyak di Indonesia.

Dengan menggunakan masker, masyarakat dapat mencegah penularan dari virus agar tidak cepat menyebar.

Melalui orang dengan tanpa gejala (OTG), kita sulit mengetahui siapa saja yang sudah terinfeksi virus ini. Karena tidak dapat dilihat secara kasat mata.  

Himbauan ini diwajibkan bagi mereka yang mengharuskan diri beraktifitas diluar saja, Untuk mengenakan masker. Boleh dari bahan kain, maupun yang telah beredar banyak dipasaran.

Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara penangan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB Minggu (5/4/2020).

“Sesuai hasil penelitian, masker kain dapat menangkal virus sebesar 70%. Dengan demikian masyarakat diharapkan, untuk tetap jaga jarak, saat berada dikeramaian. Minimal jarak satu sampai dua meter dengan individu lain. Dan apabila tidak ada kepentingan yang mendesak di luar, sebaiknya tetap tinggal dirumah”. Ungkapnya di kantor BNPB pada Minggu (5/4/2020).

Senada dengan ini, imbauan juga datang dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk mengurangi resiko penyebaran virus corona (covid-19) ini. Agar setiap warga yang kerluar rumah, untuk mengenakan masker.

Pun tak ketinggalan presiden Jokowi dalam rapat terbatasnya, yang disampaikan memalui sambungan via skype bersama dengan beberapa menteri terkait dan juga tim satgas covid-19.

“Kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah, wajib memakai masker.” Kata Jokowi dalam ratas via online bersama tim penangan covid-19.

Untuk itu jokowi meminta agar semua jajarannya memastikan stok masker tetap tersedia. Untuk mengantisipasi kelangkaan di masyarakat.

Sebagaimana diketahui, stok masker sudah langka di pasaran. Semenjak merebaknya virus corona di Indonesia mewabah di awal tahun ini.

WHO menyarankan agar penggunaan masker hanya oleh mereka yang sakit, petugas medis, dan bagi mereka yang merawat orang sakit.

Sedangkan masyarakat umum, dapat memanfaatkan atau membuat masker secara mandiri dari bahan kain. Agar ketersediaan masker bagi petugas medis, dapat diprioritaskan.

Demikian diungkap oleh Direktur Eksekutif program darurat kesehatan WHO, Dr. Michael Ryan, sebagaimana dikutip pada laman South China Morning Post, pada Sabtu (4/4/2020).[]

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Peta Desa
Peta Desa

Transparansi Anggaran

APBDesa 2020 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.695.534,00Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.521.400.563,00Rp. 1.519.301.300,00

100.14%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.410.486.685,00Rp. 1.436.309.434,00

98.2%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 124.382.934,00

0%

APBDesa 2020 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 201.000.000,00Rp. 201.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 831.846.000,00Rp. 831.846.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 39.892.300,00Rp. 39.892.300,00

100%

Bagi Hasil Restribusi Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 419.094.000,00Rp. 419.094.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.000.000,00Rp. 5.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.000.000,00Rp. 15.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.099.263,00Rp. 0,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.469.000,00Rp. 7.469.000,00

100%

APBDesa 2020 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 489.303.290,00Rp. 490.511.039,00

99.75%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 313.071.044,00Rp. 315.586.044,00

99.2%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 161.645.000,00Rp. 161.645.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.267.351,00Rp. 77.267.351,00

93.53%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 374.200.000,00Rp. 391.300.000,00

95.63%

JDIH Pemkab Rembang

Pencarian JDIH Rembang

Cari Produk Hukum di JDIH Rembang

Produk Hukum Desa

JDIH Rembang Terbaru

Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor