[KBR|Warita Desa] Menilik kinerja anggota DPR baru
Masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI - Republik Indonesia) periode 2014-2019 berakhir.
Di saat-saat terakhir masa kerjanya, DPR mengesahkan RUU yang memimbulkan kontroversi dan memicu terjadinya aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, kinerja DPR periode 2014 - 2019 buruk. Formappi mencatat, total RUU (RUU Prioritas dan kumulatif terbuka) yang disahkan DPR pada 2014 - 2019 sebanyak 91 RUU.
Pada 1 Oktober lalu, anggota DPR periode 2019-2024 dilantik. Dari 575 anggota DPR yang dilantik, 50 persen di antaranya adalah petahana.
Dengan kondisi ini bagaimana kinerja anggota DPR baru?
Sesaat lagi kami kulik di #RuangPublikKBR
-Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)
-Anggota DPR periode 2019-2024 dari PDIP, Krisdayanti (by phone)
Ruang publik KBR bisa Anda simak di 100 radio jaringan KBR yang tersebar di seluruh Indonesia, bagi yang di Jakarta bisa dengarkan di Power FM 89.2 atau live streaming via Fanpage Facebook Kantor Berita Radio-KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio.
Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr.
Rubrik Berita ini, adalah hasil kerjasama website desa mojowarno dengan jaringan berita KBR8H Jakarta, yang dipublikasikan secara merata di seluruh Indonesai. Sehingga isi dan konten yang ada, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari KBR8H.