[KBR|Warita Desa] Apa dampak pembatasan merek dan kemasan produk?
Wacana pembatasan merek dan kemasan di Indonesia yang sudah berlaku di produk tembakau diprediksi akan juga diberlakukan juga bagi produk konsumsi. Aturan ini dianggap dapat melindungi konsumen dari paparan produk-produk yang dipercaya tidak sehat.
Tapi wacana ini ditolak Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Rachmat Hidayat. Dia menilai tidak ada urgensi dan manfaat penerapan ini pada barang konsumsi dan bisa berpotensi membuat konsumen kebingungan dan penjualan turun.
Dari sisi konsumen, seperti apa dampak pembatasan merek dan kemasan produk ini?
Sesaat lagi kami obrolin di #RuangPublikKBR bersama:
SULARSI
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Ruang publik KBR bisa Anda simak di 100 radio jaringan KBR yang tersebar di seluruh Indonesia, bagi yang di Jakarta bisa dengarkan di Power FM 89.2 atau live streaming via Fanpage Facebook Kantor Berita Radio-KBR dan website kbr.id atau melalui aplikasi android dan IOS search KBR Radio. .
Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalu telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr.
Rubrik Berita ini, adalah hasil kerjasama website desa mojowarno dengan jaringan berita KBR8H Jakarta, yang dipublikasikan secara merata di seluruh Indonesai. Sehingga isi dan konten yang ada, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari KBR8H