MojowarnoNEWS, Mojowarno ; Meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada Pemerintahan Desa menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintahan Kecamatan dan juga PD-PLD. Dengan maksud melihat sajauh mana pemerintah desa menjalankan anggaran yang sudah digelontorkan.
Desa sebagai ujung tombak pembangunan pemerintah pusat, dengan adanya dana desa menjadikannya memiliki keleluasaan dalam penggunaan dana anggaran. Sudah seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk membangun dan memajukan desa.
“Dengan pengalaman yang panjang, satu dasawarsa sudah. Seharusnya dana desa sudah memberikan dampak yang signifikan bagi desa. Terlebih dalam mensejahterakan masyarakat, baik melalui pemberdayaan dan pembinaan. Tidak hanya pembangunan fisik yang menjadi unggulan desa. SDM-nya yang dibangun, bukan hanya fisiknya. Karena sejatinya ruh-nya desa adalah warganya, sehingga inventasi pembangunan dengan manusianya. Itu yang menjadi tujuan utama dana desa di gelontorkan di desa.” Ungkap Teguh, Sekcam Kaliori dalam sambutannya di sela-sela kegiatan monev.
Diterima oleh Kepala Desa Mojowarno dan segenap perangkatnya, pada Rabu, 10 Juli 2024 di Kantor Desa Mojowarno. Sekcam Kecamatan Kaliori hadir bersama kasi binwas, Elmi s. dan PD-PLD.
Kegiatan sebelumnya dilakukan cek uji fisik pada semua bangunan dan perecanaan tahun anggaran 2024. Seperti pengerjaan jalan aspal di dukuh mojo, dukuh samben, hingga pelaksanaan pedel jalan lingkungan. Kesemuanya dilakukan pengecekan secara menyeluruh, dari RAB hingga realisasi fisik pelaksanaan. Pun peng-administrasian dan LPJ penyesuaian laporan.
Diakhir kegiatan disampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada pemerintahan Desa Mojowarno, hasilnya dana desa yang sudah dicairkan sudah 90% dilaksanakan. Menunggu beberapa LPJ akhir kegiatan yang sedang dilaksanakan. Selanjutnya hasil pemeriksaan ini dijadikan dasar untuk pemeriksaan berikutnya dari inspektorat Kabupaten Rembang.[]